Saturday, May 2, 2009

SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA (STAN)

PENGUMUMAN
Nomor : PENG - 003/PP/2009
TENTANG
UJIAN SARINGAN MASUK (USM)
PROGRAM DIPLOMA I KEUANGAN SPESIALISASI KEPABEANAN DAN CUKAI
CRASH PROGRAM
SEKOLAH TINGGI AKUNTANSI NEGARA
TAHUN AKADEMIK 2009

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Departemen Keuangan Republlk
Indonesia mengumumkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Iingkungan
Departemen Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN ) pada Tahun Akademik
2009 akan menyelenggarakan UJian Saringan Masuk (USM) Khusus untuk Program
Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai

A. PERSYARATAN PENDAFTARAN

1. Warga negara Indonesia
2. Berijazah Sekolah LanJutan Tingkat Atas (SMA/SMU, SMK, Madrasah Aliyah, atau
yang sederajat) dari semua Jurusan lulusan tahun 2006, 2007, atau 2008.
3. Nilai rata-rata "Ujian Tertulis" pada ijazah tidak kurang dari 7.00
(tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.
4. Umur berdasarkan tanggal lahir yang tereantum dalam ijazah tidak kurang dari
18 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (dalam
pengertian yang diperkenankan mendaftar adalah yang lahir antara tanggal 1
Desember 1988 s.d. 1 Desember 1991).
5. Berjenis kelamin Laki-Iaki.
6. Tinggi badan minimal 165 cm.
7. Tidak buta warna.
8. Tidak cacat badan dan tidak mengalami ketergantungan terhadap
narkotika/sejenisny a.
9. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan
10. Bagi mereka yang dinyatakan lulus ujian tertulis harus mengikuti dan lulus
tes kesehatan dan kebugaran serta psikotest, yang pelaksanaannya akan diumumkan
lebih lanjut.
11. Menyetor biaya ujian saringan masuk sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu
rupiah) melalui semua kantor cabang BANK MANDIRI ke rekening "Bendahara
Administrasi Keuangan BLU STAN" dl Bank Mandiri Kantor Cabang Jakarta Bintaro
Jaya Nomor Rekening 128-00-0554888- 5, dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Uang yang telah disetor tidak dapat diminta kemball dengan alasan apapun;
b. Biaya yang ditimbulkan akibat penyetoran uang pendaftaran ditanggung
peserta;
c. Panitia tidak menerima bukti setor kolektif;
d Bukti setor harus atas nama calon peserta ujian dan disahkan/divalidasi
petugas bank (tidak melalui ATM, Phone Banking, Internet Banking, dll).
B. MATERI UJIAN
Materi ujian terdiri atas
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
-2
No Tahap Materi ujian
1 Tahap I Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris
2 Tahap II Tes Kesehatan dan kebugaran
3 Tahap III Psikotest
C. PENDAFTARAN UJIAN
1. Pendaftaran dilaksanakan pada hari dan Jam kerja pada tanggal 4 Mei
s.d. 22 Mei
2009.
2. Pendaftaran tidak dapat diwakilkan
3. Pendaftaran dapat dilakukan di lokasi-Iokasi sebagai berikut :
No Kota Instansi Alamat
1 Jakarta Sekolah Tinggi Akuntansi
Negara
JI. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro
Jaya, Tangerang
Telelpon" .(021) 7361654-58
2 Banda Aceh Kanwi DJBC Nanggroe
Aceh Darussalam
JI. Reformasi, Ds. Santen Kec
Ingin Jaya, Aceh Besar
Telepon (0651) 7557087
3 Medan Balai Diklat Keuangan I
Medan
Gedung Keuangan Negara (GKN)
Lt. V JI Diponegoro No 30A Medan
Telepon: (061) 4555337
4 Batam Kantor Pelayanan Utama
BC Batam
JI. Kuda Laut, Batu Ampar, Batam
Telepon (0778) 458818, 458263
5 Padang KPPBC Teluk Bayur JI. Tanjung Priok No 44 Teluk
Bayur, Padang
Telepon (0751)
61070,61463, 61947, 61522
6 Palembang Balai Diklat Keuangan II
Palembang
JI. Suka Bangun II Kec Sukarame,
Palembang
Telepon (0711) 418407
7 Cimahi Balai Diklat Keuangan VII
Cimahi
JI. Gado Bangkong No 111 Cimahi
Telpon: (022) 6652636
8 Semarang Kanwil DJBC Jawa
Tengah dan_DIY
JI. Coaster No 1-3 Semarang
Telepon (024) 3512404, 3544212
9 Yogyakarta Balai Diklat Keuangan III
Yogyakarta
Jl. Solo Km 11, Kalasan, SIeman,
Yogyakarta
Telepon (0274) 496219
10 Surabaya Kanwil DJBC Jawa Timur I
JI. Perak Timur 498 Surabaya
Telepon: (031) 3295143, 3291065,
3291066-69
11 Malang Balai Diklat Keuangan IV
Malang
Jl. Jend A. Yani Utara No 200
Malang Telepon (0341) 491527
12 Denpasar Kanwil DJBC Bali, NTB,
dan NTT
JI. Airport Ngurah Rai, Tuban,
Denpasar
Telepon: (0361) 757165, 754204,
757156, 757157
13 Kupang KPPBC Kupang
JI. PraJa No.2 Tenau, Kupang
Telepon (0380) 890017
14 Pontianak Kanwil DJBC Kalimantan
Bagian Barat
JI. Pak Kasih No.3 Pontianak
Telepon (0561) 734415, 734437,
747527
15 Balikpapan Balai Diklat Keuangan V
Balikpapan
Gedung Keuangan Negara (GKN)
JI. Jend A. Yani No. 68 Balikpapan
TeIepon: (0542) 420285
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
-3
No Kota Instansi Alamat
16 Manado Balal Diklat Keuangan VIII
Manado
Jl. Mapanget Km. 0,5 Paniki,
Manado Telepon (0431) 814182
17 Makassar Balai Diklat Keuangan VI
Makassar
Jl. .Jend A Yani No. 1 Lt. 2
Makassar Telepon (0411) 312800.
312505
18 Ambon Kanwil DJBC Maluku,
Papua, dan Papua Barat
JI. Benteng Kapahaha Ambon
Telepon(0911) 344529, 344358
19 Sorong KPPBC Sorong
JI. Jend A Yani No 4 Sorong
Telepon (0951) 321612, 321681
20 Jayapura KPPBC Jayapura
JI. Koti No 9.Jayapura
Telepon (0967) 534244, 533644
4. Pada waktu mendaftar, peserta ujian harus menyerahkan.
a. Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap (formulir pendaftaran
dapat didownload
di situs www.depkeu.go. id, www.bppk.depkeu. go.id,
www.beacukai. goid, dan www stan.ac id );
b. Asli bukti penyetoran uang ujian saringan masuk dari bank yang dimaksud
pada
syarat-syarat pendaftaran (pada huruf A nomor 11) beserta fotokopinya rangkap
3 (tiga);
c 1 (satu) lembar fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kepala
Sekolah;
d. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
D PELAKSANAAN UJIAN
1. Ujian tahap I (Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Kemampuan Bahasa
Inggris)
diselenggarakan di lokasi-Iokasi ujian yang telah ditentukan, pada hari
Minggu, tanggal
31 Mei 2009, jam 08.30 WIB.
2. Untuk keperluan pengisian lembar Jawaban ujian tahap I, peserta ujian
diminta
membawa pensll 2B ketika mengikuti ujian
3 Hasil ujian tahap I sekaligus penetapan peserta ujian dan lokasi ujian
tahap II
diumumkan pada hari Kamis, tanggal 11 Juni 2009 jam 10.00 WIB di lokasi ujian
tahap I dan situs-situs www depkeu.go.id, www.bppk.depkeu. go.id,
www.beacukaigo. id,
dan www.stan.ac. id
4 Ujian tahap II (tes kesehatan dan kebugaran) diselenggarakan pada hari
Senin s.d.
Rabu, tanggal15 s.d. 17 Juni 2009, mulai jam 08.00 waktu setempat.
5 Hasil ujian tahap II sekaligus penetapan peserta ujian dan lokasi ujian
tahap III
diumumkan pada hari Jumat, tanggal 26 Juni 2009 jam 10.00 WIS di lokasi
ujian tahap II
dan situs-situs www.depkeu.go. id, www.bppk.depkeu. go.id,
www.beacukai. go.id, dan
www.stan.ac. id
6 Ujian tahap III (Psikotest) diselenggarakan pada hari Minggu, tanggal 28
Juni 2009,
mulai jam 08.00 waktu setempat.
E. PENGUMUMAN HASIL/ KELULUSAN UJIAN DAN PENDAFTARAN ULANG
1. Hasil ujian saringan masuk diumumkan pada hari Jumat, tanggal 17 Juli
2009 jam 10.00
WIB di lokasi ujian tahap III dan situs-situs www.depkeu.go. id,
www.bppk.depkeu. go.id,
www.beacukai. go.id, dan www.stan.ac. id
2 Peserta yang dinyatakan lulus ujian saringan masuk harus melakukan
pendaftaran ulang
dl tempat-tempat yang ditetapkan oleh Panitia Ujian Saringan Masuk dengan
menyerahkan :
a. Pasfoto berwarna terbaru sebagai berikut
1) Ukuran 2x3 cm = 2 (dua) Iembar;
2) Ukuran 4x6 cm = 4 (empat) lembar
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
-4
b. 2 (dua) lembar fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah
(dengan memperlihatkan ijazah aslinya).
c. Surat Keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa calon
mahasiswa berbadan sehat dan tidak cacat badan.
d. Surat Keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa calon
mahasiswa tidak buta warna.
e. Surat Keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa calon
mahasiswa tidak terkena/mengalami ketergantungan terhadap narkotika/
sejenisnya.
f. Surat Keterangan hasil rontgen thorax (dada) dari dokter pemerintah
yang menyatakan bahwa calan mahasiswa dalam keadaan sehat
g. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah yang menyatakan bahwa calon
mahasiswa belum pernah menikah.
h. Surat pernyataan dari calan mahasiswa bahwa selama mengikuti
pendidikan bersedia untuk tidak akan menikah dan sanggup mematuhi
peraturan disiplin mahasiswa
i. Surat pernyataan kesanggupan wajib kerja di lingkungan Departemen
Keuangan balk di pusat maupun di daerah.
j. Asli Bukti Peserta Ujian (BPU).
3 Pendaftaran ulang dllaksanakan pada hari Selasa s.d Jumat, tanggal 21
s.d. 24
Juli 2009.
4 Panitia ujian saringan masuk berhak menyatakan bahwa calon mahasiswa tidak
diterima menjadi mahasiswa walaupun telah lulus ujian saringan masuk, apabila
terdapat persyaratan pendaftaran (pada huruf A) dan persyaratan pendaftaran
ulang (pada huruf E butir 2) yang tidak dipenuhi oleh calon mahasiswa dalam
batas waktu, pendaftaran ulang, dan/atau terdapat data yang palsu.
F. PENDIDIKAN
1 Pendidikan diselenggarakan di Pusdiklat Bea dan Cukai, JI A Yani.
Rawamangun, Jakarta Timur dan Balai Diklat Keuangan di daerah.
2 Sekolah Tinggi Akuntansi Negara tidak memungut uang kuliah selama mengikuti
pendidikan.
G. LAIN-LAIN
1. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan tidak menanggung biaya yang
dikeluarkan oleh peserta ujian/calon mahasiswa dalam rangka mendaftarkan diri
dan mengikuti USM.
2 Dalam proses pendaftaran, ujian, dan penerimaan mahasiswa, panitia tidak
menerima surat-menyurat dan dispensasi dalam bentuk apapun.
3 Kelulusan peserta USM adalah prestasi/hasil usaha peserta sendiri. Jika ada
pihak pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, hal tersebut
merupakan tindak penipuan.
4 Keputusan Panitia USM tidak dapat diganggu gugat.
5 Pengumuman pendaftaran secara rinci dapat dilihat di situs-situs
www.depkeu.go. id, www.bppk.depkeu. go.id, www.beacukai. go.id dan
www.stan.ac. id.
6 Tata cara pendaftaran secara rinci dapat dilihat di lokasi pendaftaran.
7 Lulusan Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai dapat
diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Iingkungan Departemen
Keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
-5
8. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa informasi yang diberikan
pendaftar
ternyata tidak benar,Direktur STAN berhak menjatuhkan sanksi berupa
pencabutan status pendaftar sebagai mahasiswa dan mengeluarkan (men-drop
out) mahasiswa yang bersangkutan dan program pendidikan yang dijalani.

No comments: